Kepergok, Maling Tinggalkan Motor
CURUP TIMUR, BE - Aksi pencurian terus saja terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong (RL). Sekitar pukul 10.30 WIB Senin (25/3) pencurian terjadi di rumah kontrakan yang dihuni Afli (25) di Dusun 2 Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur.
Akibat pencurian itu, korban kehilangan sebuah handphon jenis Nokia yang sedang di charge baterai di ruang tamu sehingga menderita kerugian ratusan ribu rupiah. Hanya saja, dalam menjalankan aksinya pelaku meninggalkan sebuah motor jenis Yamaha Super X-1 dengan nomor polisi BD 4852 KK.
Kepada Bengkulu Ekspress, Afli menceritakan, pencurian ini terjadi saat dirinya tengah berada di dapur untuk membuat kopi. Sayangnya kondisi pintu utama rumah kontrakan tersebut terbuka lebar, dengan kondisi handphone sedang di charge baterai di ruang tamu.
Pelaku memanfaatkan kelalaian korban tersebut, secara diam-diam masuk ke dalam rumah korban mengambil handphone milik korban. Beruntung aksi tersebut dipergoki oleh korban. \"Saya tanya kenapa dia masuk ke dalam rumah tanpa izin, pelaku itu bilang mau bertanya alamat.
Namun pelaku yang tampak gugup langsung lari ke arah motor yang diparkirnya di depan rumah,\" ungkap Afli. Sadar menjadi korban pencurian, Afli kemudian mengejar pelaku yang tengah berusaha menghidupkan motor sambil berteriak minta tolong sehingga mengundang perhatian warga.
Korban berhasil merampas kunci motor pelaku yang mencoba kabur, namun pelaku memilih untuk menyelamatkan diri dari kerumunan warga yang mulai berkumpul. \"Kami sempat kejar pelaku sampai ke Kelurahan Kampung Jawa, namun pelaku berhasil melarikan diri. Handphon saya berhasil dibawa pencuri itu,\" tutur korban kesal.
Selang beberapa lama, tim buru serga Polres Rejang Lebong (RL) datang ke lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi dari warga. Polisi mengamankan motor pelaku, dan tengah memburu pelaku pencurian dengan ciri-ciri yang digambarkan korban.
\"Barang bukti sementara sudah kita amankan, pelaku masih dalam penyelidikan kita,\" tegas Kapolres RL AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH, kemarin. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: